Kamu ini terbuat dari apa?
Kau datang tanpa apa-apa,
Tapi kau begitu memenuhiku..
Kau datang tanpa apa-apa,
Tapi kau membuatku begitu hidup..
Kamu ini terbuat dari apa?
Kau pergi tanpa apa-apa,
Tapi seluruh duniaku ikut bersamamu..
Kau pergi tanpa apa-apa,
Tapi kau buat aku begitu kosong..
Kau ini terbuat dari apa?
Kau pergi tanpa apa-apa,
Tapi kepergianmu mengisi setiap mimpi-mimpiku..
Kau pergi tanpa apa-apa,
Tapi pergimu masih terasa hadirmu...
Kau ini terbuat dari apa?????
Sabtu, pascasarja UNP/ 24-12-16
Jumat, 23 Desember 2016
Jumat, 05 Agustus 2016
fred D. Pasley "Samuel leibowetz : pengacara kaum tertindas"
Samuel Leibowitz sebuah buku yang menceritakan tentang kehidupan seorang pengacara yang idealis pada tahun 1920-an. dia mencoba menyelesaikan kasus dengan cara yang berbeda, bahkan dia berani mengambil kasus yang sudah dianggap tidak mngkin untuk diselesaikan. dalam karirnya sebagai seorang pengacara dia telah menyelamatkan lebih dari 70 orang terdakwa yang akan dihukum mati di kursi listrik.
dalam buku ini dia pernah tergugah untuk menjadi pengacara seseorang yang bernama Harry L. Hoffman yang telah diproses di pengadilan selama 5 tahun, akhirnya dia mengirim sebuah surat dengan kartu pos murahan kepada Leibowitz, dan leibowitz mau membantunya tanpa bayasan apapun. ketika dia didatangi di penjara sing sing, Leibowitz berkata "aku akan membantu dengan bayaran seharga kartu pos yang kau kirimkan."
dalam menyelesaikan kasus-kasusnya Leibowitz akan memainkan peran-peran kecil untuk mengarahkan para juri dan bahkan hakim, sehingga dia bisa merubah aur pikiran mereka dengan gayanya yang begitu embut dan sabar dalam persidangan.
namun sangat disayangkan dalam buku ini kita tidak akan disuguhkan bagaimana dia memainkan perannya dalam menafsirkan pasal-pasal yang berkaitan dengn persidangan tersebut. mungkin ketika kita mendengar nama seorang pengacara, kita akan membayangkan bagaimana dia beretorika dengan penafsiran terhadapap pasal-pasal di dalam undang-undang. namun tiadak dengan buku ini.
Senin, 01 Agustus 2016
MULTATULI "Max Havelaar"
Max Havelaar adalah sebuah buku karangan Eduard Douwes Dekker, mempunyai nama pena Multatuli (aku sudah cukup menderita: latin), yang ditulis pada tahun 1859 di Brussel, Belgia. Max Havelaar mempunyai judul asli ” Max Havelaar, of de Koffiveilingen der Nederlandsche Handelmaatschappy “ atau dalam bahasa Indonesia kira-kira mempunyai arti : Max Havelaar atau Lelang Kopi Perusahaan Dagang Belanda.
serara garis besar buku ini menceritakan tentang seorang Asisten residen di Lebak Rangkasbitung keresidenan Banten yang mencoba melawan arus terhadap pemerintahan Hindia Belanda karena begitu banyak ketimpangan dan penindasaan terhadap pribumi atas nama kekuasaan. ketimpangan dan penindasan ini terjadi karena pemerintah Hindia Belanda mengekploitasi kekayaan Nusantara melalui tangan pribumi yang bisa mereka manfaatkan dan pribumi yang mereka beri kekuasaan ini juga melakukan penindasan terhadap masyarakat yang berada di bawah kekuasaanya.
buku ini menggambarkan beberapa diminsi kehidupan yang berbeda, petama tentang penderitaan oleh pribumi yang ditindas sedemikian rupa, tapi tidak bisa melakukan apapun dan pada akhirnya harus meninggalkan kampung halaman mereka, yang digambarkan melalui kisah saidjah dan adinda dalam buku ini. kedua tentang pengusaha yang hanya ingin memperkaya diri dengan begitu banyak kecurigaan, egois dan hanya memikirkan uang, yang digambarkan melalui tokoh Batavus Droogstoppel sebagai seorang makelar kopi. dan kisah sang Regen yang begitu gila kehormatan walaupun harus menindas bangsanya sendiri.
namun buku ini ditulis dengan alur cerita melompat-lompat (seperti yang diakui oleh penulisnya sendiri) dari satu kisah ke kisah yang lain sehingga pada awalnya akan terasa membosankan dan membingungkan. Multatuli mencoba menjelaskan alasannya menulis dengan alur yang demikian pada akhir ceritanya, namun itu tetap akan memberi kesan mengecewakan pada si pembaca (saya sendiri tentunya). walaupun begitu subtansi yang ingin dicapainya tetap sampai kepada sasaran, buktinya banyaknya kritikan terhadap buku ini dan sampai saat ini telah diterjemahkan kedalam 40 bahasa.
Dan dengan berbekal keyakinan yang termanifestasikan dalam kata-kata “ya, aku bakal dibaca” Multatuli melahirkan karyanya bertajuk Max Havelaar. Novel Max Havelaar karya Multatuli yang diterbitkan pada tahun 1860 ini sangat laris dan menggemparkan daratan Eropa. sudah pasti pemerintah Belanda tak menyukainya, karena melalui Max Xavelaar ini Multatuli membuka “borok” dan mempermalukan pemerintah Hindia Belanda di mata dunia.
padang, 2 agustus 2016
Ashabul Kahfi
Rabu, 16 Desember 2015
menanti ketua DPR RI yang baru
Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada rabu malam (16/12/2015) seolah-olah anti klimaks. karena Setya Novanto ternyata mengundurkan diri dari ketua DPR RI, walaupun MKD menghasilkan putusan bahwa Setnov (panggilan Setya Novanto oleh koleganya di DPR) bersalah dalam kasus ini. namun dengan Setnov mengundurkan diri berarti putusan ini tidak berarti apa-apa, karena dia turun bukan karena sangsi putusan tapi mengundurkan diri.
pengunduran diri Setnov bukan karena dia bersalah, tapi karena dia cinta pada rakyat dan bangsa Indonesia "saya mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas tugas-tugas yang saya jalani. semuanya demi rakyat, demi bangsa Indonesia" permintan maaf dari Setnov kepada seluruh rakyat Indonesia yang saya kutip dari salah satu media. luar biasa bukan? semuanya demi kita rakyat Indonesia, termasuk minta saham di Freeport. bukan dicopot tapi mengundurkan diri atas nama seluruh rakyat indonesia. hehehe, jadi inget gaya mantan presiden RI ke-2,
Dengan mundurnya Setnov ini tentu bnyak pihak yang mengurut dada karena merasa lega. Namun kita rakyat Indonesia gimana ya? jawaban pasti sangat berfariasi, terserah bagaimanakita menyikapinya. tapi bagaimanapun kita sekarang sedang menantikan nahkoda DPR RI yang baru. karena sekarang lagi ribut-ribut masalah digantinya sepaket atau hanya perorangan. Kita tunggu saja. biasanya sih lama, karena mereka tidak biasa kerja cepat.
pengunduran diri Setnov bukan karena dia bersalah, tapi karena dia cinta pada rakyat dan bangsa Indonesia "saya mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas tugas-tugas yang saya jalani. semuanya demi rakyat, demi bangsa Indonesia" permintan maaf dari Setnov kepada seluruh rakyat Indonesia yang saya kutip dari salah satu media. luar biasa bukan? semuanya demi kita rakyat Indonesia, termasuk minta saham di Freeport. bukan dicopot tapi mengundurkan diri atas nama seluruh rakyat indonesia. hehehe, jadi inget gaya mantan presiden RI ke-2,
Dengan mundurnya Setnov ini tentu bnyak pihak yang mengurut dada karena merasa lega. Namun kita rakyat Indonesia gimana ya? jawaban pasti sangat berfariasi, terserah bagaimanakita menyikapinya. tapi bagaimanapun kita sekarang sedang menantikan nahkoda DPR RI yang baru. karena sekarang lagi ribut-ribut masalah digantinya sepaket atau hanya perorangan. Kita tunggu saja. biasanya sih lama, karena mereka tidak biasa kerja cepat.
Jumat, 04 Desember 2015
Coretan pagi ini I
Demi ikatan yang tak luntur
Membutuhkan sebuah proses yang membingungkan
Tertunduk lesu sampai tengadah ke langit penung pengharapan
Demi sebuah Rasa, yaitu cinta... cinta yg istimewa
Larena melalui cinta sang Khalik
Setiap insan mengharapkan cintanya tercatat sebagai cinta istimewa
Namun, apakah insan ini juga memiliki cinta istimewa? Apakah kau juga memliki cinta istimewa?
Membutuhkan sebuah proses yang membingungkan
Tertunduk lesu sampai tengadah ke langit penung pengharapan
Demi sebuah Rasa, yaitu cinta... cinta yg istimewa
Larena melalui cinta sang Khalik
Setiap insan mengharapkan cintanya tercatat sebagai cinta istimewa
Namun, apakah insan ini juga memiliki cinta istimewa? Apakah kau juga memliki cinta istimewa?
Rabu, 09 April 2014
TEORI TENTANG UANG
BAB I
PENDAHULUAN
Pada awalnya manusia memenuhi kebutuhannya sendiri
yang dikenal dengan periode prabarter. Namun dengan semakin
bertambahnya keutuhan dan jumlah manusia,
maka terjadi pertukaran banrang yang disebut dengan barter. Seiring
dengan kemajuan zaman, merupakan suatu hal
yang tidak praktis jika seseorang harus menemukan orang yang barang yang dibutuhkannya dan di waktu
bersamaan membutuhkan barang dan jasa yang dimilikinya (double coincidence of
wants). Dan ini akan mempersulit muamalah
antar manusia. Karenanya diperlukan suatu
alat tukar yang dapat diterima oleh semua pihak. Alat tukar demikian disebut uang.
Pertama kali, uang dikenal dalam peradaban Sumeria dan Babylonia.
Dalam penggunaan uang, bangsa Arab telah mengenal
solidus, mata uang emas yang dipakai sejak zaman Romawi, dan dirham perak yang
dipakai Bangsa Persia, sebelum Islam datang.
Setelah Islam datang, dan selama kehidupan Nabi Muhammad SAW, pemakaian
solidus dan dirham tetap diteruskan.
Dalam Al Qur’an secara eksplisit disebutkan emas
(dinar) dan perak (dirham) sebagai mata uang, sebagai harta atau sebagai
lambang kekayaan yang dimiliki. Disamping disebutkan dalam ayat-ayat Al Qur’an,
Dinar dan Dirham disebutkan banyak sekali
dalam Hadits Nabi Muhammad SAW.
1. Dinar
dengan Dirham, tidak ada kelebihan di
antara keduanya (jika dipertukarkan);
dan Dirham dengan Dinar dan tidak ada kelebihan di antara keduanya jika
dipertukarkan.
2. Dalam
Hadits yang lain Nabi Muhammad menggunakan istilah wariq; “Uang logam perak
yang jumlahnya di bawah lima auqiyah tidak ada kewajiban zakat atas nya”. (HR.
Bukhari dan Muslim)
Dari kilasan di atas, maka dalam makalah kali ini kita
akan membahas mengenai uang dalam pandangan ekonomi konvensional, permintaan
uang dan uang dalam pandangan ekonomi islam.
BAB II
PEMBAHASAN
TEORI TENTANG UANG
A.
Pengertian Uang
Secara umum uang adalah sesuatu
yang dapat diterima secara umum sebagai alat pembayaran dalam suatu wilayah
tertentu atau sebagai alat pembayaran utang, atau sebagai alat untuk melakukan
pembel;ian barang dan jasa[1].
Dalam sistem perekonomian mana
pun, fungsi utama uang adalah sebagai alat tukat (medium of exchange). Dari funmgsi utama uang tersebut, diturunkan
fungsi-fungsi yang lain seperti uang sebagai pembakuan (standard of value), penyimpanan kekayaan (store of value), sdan sebagai
satuan penghitungan (unit of
account)[2]. Namun
dari dari berbagai fungsi uang yang dijelaskan tersebut, terjadi perbedaan
antara pandangan ekonomi konvensional dan ekonomi Islam.
B.
Uang Dalam Ekonomi Konvensional
Menurut ekonomi konvensional
uang dapat dilihat dari dua sisi, yaitu dari sisi hukum dan dari sisi fungsi.
Secara hukum, uang adalah sesuatu yang dirumuskan oleh undang-undang sebagai
uang. Sementara secara fungsi, uang adalah segala sesuatu yang menjalankan
fungsinya sebagai uang.[3]
Dalam sistem ekonomi konvensial
uang tidak hanya sebagai alat tukar yang sah (legal tender) melainkan juga sebagai komoditas, sehingga uang juga
dapat diperjual-belikan dengan kelebihan, lebih jauh dari cara pandang yang
demikian, maka uang juga dapat disewakan
(liasing).[4]
Ketika uang diperlakukan
sebagai komoditas oleh sistem ekonomi konvensional, berkembanglah apa yang
disebut pasar uang. Terbentuknya pasar uang ini menghasilkan dinamika yang khas
dalam perekomonian konvensional, terutama pada sektor moneternya.
Pasar uang ini kemudian
bekembang dengan munculnya pasar derivatif, yang merupakan turunan dari pasar
uang. Pasar derivatif ini menggunakan instrumen bunga sebagai harga dari
produk-produknya. Transaksi dari pasar uang dan pasar derivatif ini tidak hanya
berlandaskan motif transaksi yang riil sepenuhnya, bahkan sebagian besar
darinya mengandung motif spekulasi. Maka tak heran jika perkembangan dipasar
moneter konvensional begitu spektakuler.[5]
C.
Teori Permintaan Uang
- Teori Permintaan Uang dalam Ekonomi Konvensional
Teori
permintaan uang dalam ekonomi konvensional dibagi menjadi 3 kelompok, yaitu
teori permintaan uang sebelum Keynes, teori permintaan uang menurut Keynes,
dan teori perminataan uang setelah
Keynes
a. Teori
Permintaan Uang Sebelum Keynes
Dalam
teori permintaan uang ini Irving Fisher mengasumsikan bahwa keberadaan uang
pada hakikatnya adalah flow concept dimana keberadaan uang atau permintaan uang
tidak dipengaruhi oleh suku bunga akan tetapi besar kecilnya uang akan
ditentukan oleh kecepatan perputaran uang tersebut.
Sedangkan
menurut kaum Cambridge yang diwakili Marshall dan Pigou, uang adalah alat
penyimpan kekayaan, dan bukan sebagai alat pembayaran. Menurut Cambridge
permintaan uang tunai dipengaruhi oleh tingkat bunga, jumlah kekayaan yang
dimiliki, harapan tingkat bunga dimasa yang akan datang, dan tingkat harga.
Namun dalam jangka pendek faktor-faktor tersebut bersifat konstan atau berubah
secara proporsional terhadap pendapatan.
b. Teori
Permintaan Uang Menurut Keynes
Terkait dengan
tujuan-tujuan masyarakat untuk meminta (memegang) uang, maka dapat
diklasifikasikan atas 3 motif utama, yaitu :
1. Motif transaksi (transaction motive), motif ini
timbul karena uang digunakan untuk melakukan pembayaran secara reguler terhadap
transaksi yang dilakukan. Besarnya permintaan uang untuk tujuan transaksi ini
ditentukan oleh besarnya tingkat pendapatan. artinya semakin besar tingkat pendapatan yang
dihasilkan, maka jumlah uang diminta untuk transaksi juga mengalami peningkatan
demikian sebaliknya.
2. Motif berjaga-jaga (precautionary motive), selain
untuk membiayai transaksi, maka uang diminta pula oleh masyarakat untuk
keperluan di masa mendatang yang sifatnya berjaga-jaga. Besarnya permintaan
uang untuk berjaga-jaga ditentukan oleh besarnya tingkat pendapatan pula.
Semakin besar tingkat pendapatan permintaan uang untuk berjaga-jaga pun semakin
besar.
3. Motif spekulasi (speculation motive), pada suatu
sistem ekonomi modern diman lembaga keuangan masyarakat sudah mengalami
perkembangan yang sangat pesat mendorong masyarakatnya untuk menggunakan
uangnya bagi kegiatan spekulasi, yaitu disimpan atau digunakan untuk membeli
surat-surat berharga, seperti obligasi pemerintah, saham, atau instrumen
lainnya. Faktor yang mempengaruhi besarnya permintaan uang dengan motif ini
adalah besarnya suku bunga, dividen surat-surat berharga, ataupun capital gain.
c. Teori
Permintaan Uang Setelah Keynes
Menurut Friedman
jumlah uang yang diminta tergantung tingkat pendapatan nasional. Perbedaan
friedman dan Keynes adalah Friedman menyatakan bahwa nilai k bukan sesuatu yang
konstan. Nilai k dapat berubah-ubah tergantung perubahan tingkat bunga dan
faktor lain yang dapat diramalkan, dan Friedman tidak menganggap bahwa
pendapatan selalu terjadi pada tingkat full
employment, tapi bisa saja terjadi pada tingkat di bawah full employment
- Teori Permintaan Uang dalam Ekonomi Islam
Fungsi
Uang Dalam Ekonomi Islam:
·
Sarana
penukar
·
Penyimpan
Nilai
·
Bukan
barang dagangan/komoditi
Teori Permintaan Uang Menurut Mazhab Iqtishoduna
·
Menurut
mazhab ini, permintaan uang hanya ditujukan untuk transaksi dan berjaga-jaga
atau untuk investasi.
·
Permintaan
uang untuk transaksi merupakan fungsi dari
tingkat pendapatan yang dimiliki oleh seseorang (berhubungan positif)
Permintaan Uang menurut Mazhab Mainstream
·
Menurut
Metwally permintaan uang dikategorikan untuk transaksi dan berjaga-jaga
·
Landasan
filosofis dari teori dasar permintaan uang untuk berjaga-jaga, bahwa Islam
mengarahkan sumber daya yang ada untuk alokasi secara maksimum dan
efisien.Pelarangan penimbunan Uang atau Hoarding money merupakan kejahatan
penggunaan uang yang harus diperangi.
·
Pengenaan
pajak terhadap aset produktif yang menganggur merupakan strategi utama yang
digunakan mazhab ini.
Permintaan Uang menurut Mazhab Alternatif
·
Menurut
Choudhury, (1997), permintaan uang adalah representasi dari keseluruhan
kebutuhan transaksi dalam sektor riil. Semakin tinggi kapasitas dan volume
sektor riil meningkat, maka permintaan uang akan meningkat
D.
Uang Dalam Ekonomi Islam
Berbeda
dengan ekonomi konvensional, dalam islam apapun yang berfungsi dengan uang maka
fungsinya hanyalahsebagai alat tukar atau medium
of exchange. Ia bukan suatu komiditas yangbisa diperjual-belikan dengan
dengan secara kelebihan. Uang hanya diperlukan untuk membeli barang yang lain
sehingga kebutuhan manusia dapat terpenuhi.[6]
Sebelum
diperkenalkan uang sebagai alat tukar, perdagangan dalam masyarakat dunia
menggunakan sistem barter. Sebagaimana diketahui, barter dilakukan dengan cara
menukarkan barang atau komoditas diantara pihak-pihak yang bertransaksi, namun
transaksi dapat dilakukan jika si A, misalnya, memang membutuhkan barang yang
ditawarkan si B, demikian pula dengan si B. Singkat kata, dalam ekonomi barter
ini, transaksi hanya dapat terjadi bila kedua pihak mempunyai dua kebutuhan
sekaligus, atau menurut Lipsey dan Courant (1996) harus terjadi double
coincidence of wants.
Apabila
dilihat dalam sejarah perekonomian Islam, mata uang sudah mulai dikenal di awal
kekhalifahan. Hal itu bisa kita lihat ketika masa khalifah Umar dan Utsman
r.a., mata uang telah dicetak dengan mengikuti gaya dirham Persia, dengan
perubahan pada tulisan yang tercantum di mata uang tersebut. Meskipun pada masa
awal pemerintahan khalifah Umar r.a pernah timbul ide untuk mencetak mata uang
dari kulit, namun akhirnya dibatalkan karena tidak disetujui oleh para sahabat
yang lain. Mata uang khilafah Islam yang mempunyai ciri khusus baru dicetak
pada masa pemerintahan Ali r.a. meskipun peredarannya masih terbatas.
Mata
uang dengan gaya Persia dicetak pula di zaman Muawiah dengan mencantumkan
gambar gubernur dan pedang. Gubernur Irak pada masa pemerintahan Muawiah, yakni
Ziad, juga mengeluarkan dirham dengan mencantumkan nama khalifah. Pencantuman
gambar dan nama kepala pemerintahan pada uang, sampai sekarang masih
dipertahankan, termasuk Amerika sekalipun.
Pada
masa Abdul Malik (76 H) nilai tukar dinar-dirham relatif stabil pada jangka
waktu yang panjang dengan kurs dinar-dirham 1:10. Pada masa itu perbandingan
emas-perak adalah 1:7 sehingga satu dinar 20 karat setara dengan sepuluh dinar
14 karat. Reformasi mone ter pernah dilakukan oleh Abdul Malik, yaitu dirham
diubah menjadi 15 karat, dan pada saat yang sama dinar dikurangi berat emasnya
dari 4,55 menjadi 4,25 gram. Di zaman Ibnu Faqih (289 H), nilai dinar menguat
menjadi 1:17, namun kemudian stabil pada kurs 1:15. Setelah reformasi moneter
Abdul Malik, maka ukuran-ukuran nilai adalah seperti berikut : satu dinar 4,25
gram, satu dirham 3,98 gram, satu uqiyya 40 dirham, satu mitsqal 22 karat, satu
ritl (liter) 12 uqiyya setara 90 mitsqal, satu qist 8 ritl setara dengan
setengah sa', satu qafiz 6 sa' setara seperempat artaba, satu wasq 60 sa', satu
jarib 4 qafiz.
Sekian
ratus tahun kemudian, cukup mengejutkan memang, kurs 1:15 ini juga berlaku di
Amerika pada 1792-1834 M. Berbeda dengan langkah yang diambil Abdul Malik
dengan reformasi moneternya, Amerika tetap mempertahankan kurs ini walaupun di
negara-negara Eropa nilai mata uang emas menguat pada kisaran kurs 1:15,5
sampai 1:16,6. Walhasil, mata uang emas mengalir keluar dan mata uang yang lama
mengalir masuk ke Amerika.[7]
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Setelah kita melihat dari paparan di atas, maka kita bisa
membedakan padangan ekonomi konvensional dengan pandangan ekonomi islam tentang
uang. Kalau dalam ekonomi konvensional uang itu tidak hanya sebagai alat tugas,
namun juga berfungsi sebagai komoditas yang bisa diperjual belikan. Namun dalam
ekonomi islam, uang itu hanya sebatas sebagai alat tukar, sehingga uang tidak boleh
diperjual belikan.
Dalam perkembangan perekonomian, termasuk di dunia
ekonomi Islam bentuk dan bahan dasar pembuatan uang telah terjadi perkembangan,
yang pada awalnya terbuat dari emas dan perak berkembang menjadi uang kertas.
DAFTAR PUSTAKA
Kasmir, Bank dan
Lembaga Keuangan Bank Lainnya, Jakarta- PT Raja Grafindo Persada, 2002
Mujahidin ,Akhmad,
Ekonomi Islam, Jakarta- PT Raja
Grafindo Persada, 2007
Nasiotion ,Mustafa Edwin, Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam, Jakarta- Kencana, 2006
[1] Kasmir, Bank dan Lembaga Keuangan Bank Lainnya,
(Jakarta, PT Raja Grafindo Persada, 2002), cet.1, H.13
PRASANGKA SOSIAL
PENDAHULUAN
Dalam kehidupan
bermasyarakat tentu tidak dapat dipisahka dari interaksi social yaitu ; suatu
hubungan timbale balik antara individu dengan individu, individu dengan
kelompok, dan kelompok dengan kellompok. Dalam hubungan tersebut tekadang
terdapat kekurangpahaman antarasatu sama lain baik dari individu maupun
kelompok. Sehingga muncul persepsi masing-masing yang ahirnya akan menimbulkan
prasangka masing-masing.
Berbagai teori-teori tentang prasangka telah
dikemukakan oleh para ahli. Adanya prasangka antara satu sama lain pihak
Sangatlah menghawatirkan, karena prasangka cenderung mengarah pada tindakan
yang negatif seperti tindakan-tidakan diskriminasi yang dilakukan oleh pihak yang berprasangka kepada pihak yang diprasangkai
tersebut. Adanya prasangka akan cenderung membawa dampak negative terhadap
perkembangan kehidupan dalam masyarakat, untuk itu sangat dibutuhkan cara-cara
yang efektif agar prasangka dapat diatasi. Sehingga perkembangan kemajuan dalam
segenap lapisan dalam masyarakat tidak terhambat adanya prasangka-prasangka yang ada.
Karena pentingnya pemahaman tentang prasangka,
maka dalam makalah ini penulis berusaha menyajikan materi-materi penting tentang prasangka yang
telah kami rangkum sebagai berikut.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian prasangka
Prasangka merupakan
evaluasi kelompok atau seseorang yang mendasarkan diri pada keanggotaan dimana
seorang tersebut menjadi anggotanya, prasangka merupakan evaluasi negative
terhadap outgroup.[1]Prasangka
sosial merupakan sikap perasaan orang-orang terhadap golongan manusia tertentu,
golongan , ras, atau kebudayaan yang berlainan dengan golongan orang yang
berprasangka itu. Prasangka sosial yang terdiri dari attitude-attitude social yang negative terhadap golongan lain,
dan mempengaruhi tingkah lakunya terhadap golongan manusia lain tadi.
Awal mulanya prasangka
hanya berupa sikap-sikap perasaan negative tetapi lambat laun akan dinyatakan
dalam bentuk tindakan yang diskriminatif terhadap orang yang diprasangkai itu
tanpa alasan yang objektif pada orang yang dikenai tindakan-tindakan yang
diskriminatif.[2]
Contohnya seperti di
Amerika Serikat, di sana terdapat prasangka social terhadap golongan Negro atau
golongan kulit hitam terutama di Amerika bagian selatan[3].
Dari prasangka social tersebut keduanya sama-sama melahirkan tindakan-tindakan
diskriminatif terhadap masing-masing pihak yang diprasangkai. Bahwasanya
tindakan-tindakan diskriminatif yang berdasarkan prasangka social akan
merugikan masyarakat Negara itu sendiri,
Sebab perkembangan potensi-potensi
manusia masyarakat tersebut akan sangat diperhambat.
B. Sebab-Sebab Timbulnya Prasangka
Ada beberapa faktor
yang menyebabkan prasangka:
1.
Orang berprasangka dalam rangka mencari kambing hitam
Dalam
berusaha , seseorang mengalami kegagalan atau kelemahan, dan penyebab dari
kegagalan itu tidak dicari pada dirinya sendiri tetapi pada orang lain. Orang
lain inilah yang dijadikan kambing hitam sebagai sebab kegagalannya[4].
2.
Orang berprasangka, karena memang ia sudah
dipersiapkan didalam lingkungannya atau kelompoknya untuk berprasangka.
Misalkan: seorang anak Amerika (kulit putih) dilahirkan didalam keluarga kulit
putih. Didalam keluarga itu sudah dianut atau ditegakkan suatu norma tertentu
yaitu bahwa orang Negro itu pemalas, bodoh, tidak tau kesusilaan dan kotor.
Anggapan semacam ini sudah tertanam
pada diri anak sejak kecil, sehingga anak akan mengikuti pula anggapan semacam
ini. Berdasarkan ini maka tidak mustahil bila terjadi seorang anak kulit putih
telah berprasangka terhadap orang Negro, meskipun anak tersebut belum pernah
bergaul dengan orang Negro. Hal semacam itu tentu saja merugikan perkembangan
anak
3.
Prasangka timbul karena adanya perbedaan, perbedaan
disini bisa meliputi :
a. perbedaan fisik
b. Perbedaan lingkungan
c. Perbedaan kekayaan
d. Perbedaan status sosial
e. Perbedaan kepercayaan
Dan masih banyak lagi
perbedaan-perbedaan lainnya.
4.
Prasangka timbul karena kesan yang menyakitkan atau
pengalaman yang tidak menyenangkan. Misalnya: bangsa yang dijajah dengan bangsa
penjajah. Kesan dari bangsa yang dijajah adalah bahwa penjajah itu kejam,
mengharuskan kerja paksa, merampas kebebasan dan sebagainya. Dengan kesan atau
pengalaman semacam ini terjajah akan
berprasangka terhadap penjajah.
5.
Prasangka timbul karena adanya anggapan yang sudah
menjadi pendapat umum atau kebiasaan didalam lingkungan tertentu. Misalnya,
orang slalu berprasangka terhadap status ibu tiri atau anak tiri.
C. Teori-teori tentang prasangka
1. Teori belajar sosial
Teori belajar sosial
merupakan salah satu teori dalam belajar, teori ini dikemukakan oleh bandura
yang berpendapat bahwa belajar itu terjadi melalui model atau contoh. Prasangka
seperti halnya sikap, merupakan hal yang terbentuk melalui proses belajar.[5]
Attitude-attitude yang
dimiliki manusia tidaklah dibawa sejak ia dilahirkan. Tetapi bermacam attitude
itu dipelajari dan terbentuk pada manusia selama perkembangannya. Awalnya
anak-anak kecil tidak mempunyai attude-attitude, kemudian mereka memperoehnya
untuk yang pertama melalui primary group yaitu orang tua dan keluarganya.
Demikian pula dengan prasangka social, Prasangka social juga tidak dibawa
manusia sejak manusia dilahirkan. Prasangka social juga terbentuk selama
perkembangan manusia, baik dari didikan atau pun dengan cara identifikasi
dengan orang lain yang sudah berprasangka.[6]
Teori ini juga
mengemukakan bahwa anak mempelajari sikap negatif terhadap suatu kelompok
kelompok sosial tertentu sering kali karena mereka dikenalkan dengan
pandangan-pandangan semacam itu oleh lingkungannya. Orang tua, guru, saudara dan media masa sangat
berpengaruh bagi perkembangan proses belajar sosial seorang anak dalam
pembentukan prasangka.[7]
Teori belajar social
memandang prasangka sebagai sesuatu yang
dipelajari dengan cara yang sama,
seperti bila orang mempelajari
nilai-nilai social yang lain; prasangka disebarluaskan dari orang yang
satu ke orang yang lain sebagai bagian
dari sejumlah norma. Prasangka merupakan
norma dalam budaya atau sub budaya seseorang. Prasangka diperoleh seorang anak
melalui sosialisasi. Anak mempelajari sikap berprasangka untuk dapat diterima
oleh orang lain. Terakhir, penyebar
luasan dan pengungkapan prasangka yang
terus-menerus akan memperkuat peranannya sebagai norma budaya ( Ashmore & Delboca,
1980)[8]
2. Teori Motivasional
Teori ini memandang
prasangka sebagai sesuatu yang dapat memenuhi kebutuhan individu atau elompok
untuk mencapai kesejahteraan (satisfy). Teori ini mencakup beberapa
teori yaitu;
a. Pendekatan psikodinamika
Teori ini menganalisis
prasangka sebagai suatu usaha untuk mengatasi tekanan motivasi yang ada dalam diri individu yang
bersangkutan. Jadi teori ini menekankan pada dinamika dari pribadi individu
yang bersangkutan (specific individual personality).[9]
b. Konflik Kelompok Realitas (Realistic group
conflict)
Konflik kelompok
realitas. Teoeri ini menyatakan bahwa dua kelompok bersaing merebutkan kelompok
yang langka, mereka akan saling mengancam, dan akhirnya menimbulkan permusuhan
diantara mereka sehingga menciptakan nilai negative yang bersifat timbal balik.[10]
Konflik antar kelompok
akan terjadi apabila kelompok-kelompok tersebut dalam keadaan berkompetisi. Ini
menyebabkan adanya permusuhan antara
kedua kelompok tersebut yang kemudian bermuara pada adanya saling berprasangka
satu dengan yang lain, saling memberikan evalauasi yang negatif. Dengan
demikian, prasangka tidak dapat dihindarkan sebagai akibat adanya konflik yang
nyata antara kelompok yang satu dengan yang lain.[11]
c. Kekurangan Relatif (relative deprivation)
Teori ini berkaitan dengan ketidakpuasan yang
tidak hanya timbul dari kekurangan objektif , tetapi juga dari perasaan kurang
secara subjektif yang relative lebih besar dibandingkan orang lain atau
kelompok lain.[12]
Dalam konflik kelompok
yang nyata, prasangka timbul sebagai respons terhadap frustasi yang riil dalam
kehidupan antara kelompok satu dengan yang lain. Tetapi kadang-kadang orang
mempersepsi diri sendiri atau mereka mengalami kerugian secara relatif terhadap
pihak lain, walaupun dalam kenyataanya tidak demikian. Persepsi ini dapat
membawa permusuhan antara kelompok yang satu dengan yang lain, dan sebagai
akibatnya yaitu dapat menimbulkan prasangka.
D. Usaha
mengurangi prasangka sosial
Usah-usaha mengurangi prasangka sosial antara golongan
itu kiranya jelas harus di mulai pada didikan anak-anak di rumah dan di sekolah
oleh orang tua dan gurunya.[13]
jelasnya bahwa orasangka sosial itu sebenarnya adalah karena salah sangka, miss
informasi, miss interprestasi. Oleh karena itu usah untuk mengurangi atau
menghilangkan prasangka tetap di jalankan , di kembangkan dan di usahakan
perbaikannya. Usaha mengurangi prasangka ini di bedakan atas atas dua usaha .
1. Usaha preventif: ini berupa usaha jangan sampai orang
atau kelompok terkena prasangaka. Menciptakan situasi atau susasana yang
tentram, damai, jauh dari rasa permusahan. Melainkan dalam arti lapang dada
dalam bergaul dengan sessama manusia meskipun ada perbedaan, perbedaan bukan
berarti pertentangan , memperpendek jarak sosial sehingga tidak sempat timbul
prasangka. Usaha ini sebaiknya harus di lakukan oleh orang tua pada anak, guru
terhadap anak didiknya, masyarkat, media dan sebagainya.
2. Usaha curatif. Usaha ini menyembuhkan orang yang sudah
terkena prasangka, usaha disini berupa usaha menyadarkan. Prasangka adalah hal
yang selalu merugikan tidak ada hal yang bersifat positif bagi kehidupan
bersama , justru adanya prasangka itu pihak luar/pihak ketiga melahan dapat
menarik kuntungan dengan jalan memperalat atau menimbulkan suasana panas dan
kacau dari golongan yang diprasangkai demi keuntungan pihak ketiga.
E. Prasangka,
Propaganda, Desas-desus dan Stereotip.
Prasangka
PrasangkaBerasal dari kata
pra = sebelum; sangka = dugaan, pendapat yang didasarkan atas perasaan
hati, syak, kesangsian, keraguan.
Prasangka : anggapan dan
pendapat yang kurang menyenangkan atau penilaian negatif yang tidak rasional,
yang ditujukan pada individu atau suatu kelompok tertentu (yang menjadi objek
prasangka), sebelum mengetahui, menyaksikan, menyelidiki objek-objek prasangka tersebut.
Prasangka juga dapat
dikatakan sebagai attitude-attitude sosial negatif, yang ditujukan pada
individu atau golongan lain dan hal ini mempengaruhi tingkah laku golongan
individu yang berprasangka tersebut.
Prasangka mulanya hanya
merupakan sikap-sikap negatif, tapi lama kelamaan akan memunculkan
tindakan-tindakan yang menghambat, merugikan bahkan mengancam kehidupan pribadi
golongan tertentu’
Propaganda
Propaganda adalah alat meyakinkan seseorang terhadap
suatu pandangan/citacita seseorang. Bermacam-macam propaganda antara lain:
- Progresif, yaitu mengganti ideologi lama dengan ideologi baru.
- Reaksioner, yaitu mencegah perkembangan sosial dan timbulnya ideologi baru.
- Konservatif, yaitu memepertahankan ideologi.
Desas-desus
Desas –desus adalah
suatu gejala sosial psikologis yang menarik perhatian bagi ahli psikologi,
karena : 1. desas – desus itu terjadi dimana saja, didalam tiap – tiap
masyarakat 2. desas – desus mempunyai pengaruh besar bagi kehidupan masyarakat,
dan orang dalam masyarakat.
jadi, desas – desus adalah pemberitahuan lisan/tulisan
dari orang perorang pada orang lain. Macam-macamnya bisa desas-desus yang
merembes, berkoar, dan bertahan.
Stereotip
Stereotip merupakan gambaran atau tanggapan tertentu
seseorang terhadap individu/kelompok yang diprasangkai.
Menurut
Johnson & Johnson stereotipe
dilestarikan dan di kukuhkan
dalam empat cara,:
1. Stereotipe mempengaruhi apa yang kita rasakan dan
kita ingat berkenaan dengan tin-dakan orang-orang dari kelompok lain.
2. Stereotipe membentuk penyederhanaan gambaran secara
berlebihan pada anggota kelompok lain. Individu cenderung untuk begitu saja
menyamakan perilaku individu-individu kelompok lain sebagi tipikal sama.
3. Stereotipe dapat menimbulkan pengkambing hitaman.
BAB III
KESIMPULAN
Dari pembahasan materi
di atas, maka dapat kami simpulkan bahwa prasangka mrupakan hasil evaluasi
seseorang atau keompok terhadap seseorang atau kelompok. Adanya prasangka
social lebih berdampak kearah negatif seperti tindakan-tindakan diskriminasi y
ang jelas-jelas merugikan salah satu pihak. Ada beberapa teori tentang
prasangka yang telah dikemukakan, diantaranya yaitu;
1.
Teori belajar social
2.
Teori Motivasional atau Decision Making Theory
3.
Teori Kognitif
Untuk megatasi adanya
prasangka maka usaha yang bias digunakan ada dua cara sehingga prasangka
bias berkurang bahkan menghilangkan
prasangka sosial, caranya yaitu; Dengan cara mengadakan direct intergroup
contact dan mengadakan
cooperative interdependence
Adapun ciri-ciri
pribadi berprasangka atau mempertahankan prasangka dalam dirinya, di antaranya
yaitu; tidak toeransi, kurang mengenal aka dirinnya sendiri,
kurang berdaya cipta, merasa tidak aman, memupuk khayalan-khayalan
yang agresif[14][14]
V.
PENUTUP
Demikianlah makalah
yang telah kami susun. Kami berharap semoga makalah ini dapat memberikan
manfaat bagi para pembaca sekalian. Kami sadar bahwa masih banyak terdapat
kekurangan dalam makalah kami, baik dari penulisan maupun materi yang kami
sampaikan. Untuk itu, kritik dan saran yang membangun dari para pembaca
sekalian sangat kami harapkan guna perbaikan makalah kami selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Bimo Walgito, Psikologi Sosial,
(Yogyakarta, Cv. Andi Ofset, 2003)
W.A. Gerungan, Psikologi Sosial,
(Bandung, Refika Aditama, 2002)
Abu Ahmadi dkk, Psikologi Sosial, {jakarta,
Rineka Cipta, 2002)
Fattah
Hanurawan, Psikologi Sosial suatu pengantar, (Bandung, Remaja
Rosdakarya, 2010)
David
O. Sears. Dkk, Psikologi Sosial, (Jakarta, Erlangga, 1994)
[1]
Bimo Walgito, Psikologi Sosial, (Yogyakarta, Cv. Andi Ofset, 2003), Hal.
95
[2]W.A.
Gerungan, Psikologi Sosial, (Bandung, Refika Aditama, 2002), Hal. 166
[3]Abu
Ahmadi dkk, Psikologi Sosial, {jakarta, Rineka Cipta, 2002), hal. 209
[4]Ibid
[5]Bimo
Walgito,Op. Cit, Hal. 96
[7]Fattah
Hanurawan, Psikologi Sosial suatu pengantar, (Bandung, Remaja
Rosdakarya, 2010), Hal.76
[8]David
O. Sears. Dkk, Psikologi Sosial, (Jakarta, Erlangga, 1994), Hal. 158
[10][8]
David. O. Sears, Op, Cit. Hal. 155
[11][9]
Bimo walgito, Op. Cit, Hal.
[12][10]
David. O. Sears, Op. Cit, Hal. 156
[13]Abu
Ahmadi dkk, Op-cit, hal. 215
[14]W.A.
Gerungan, Op. Cit, Hal. 176
Langganan:
Postingan (Atom)