Senin, 01 Mei 2017

may day



Peringatan hari buruh sedunia sebuah momentum kebangkitan atau hanya menjadi pelipur lara bagi jutaan buruh diseluruh Dunia termasuk di Indonesia. Berangkat dari sejarah hari buruh yang dimulai sejak 1880-an, dimana ketika itu buruh merasa sangat tertindas oleh dominasi kaum borjuis  ditambah dengan mulai beralihnya alat-alat produksi dengan menggunakan tenaga mesin, sehingga peran buruh semakin terjepit. Namun dalam perkembangannya, kaum borjuis atau para pemilik modal menyadari bahwa peran buruh mau tak mau memang tidak bisa ditinggalkan dalam proses prosuksi. jadi peringatan hari buruh apakah menjadi pelipur lara bagi kaum buruh?
Mengenai hari buruh di Indonesia pernah terjadi pasang surut pada masa orde baru, dimana pemerintah melarang segala aktifitas tentang peringatan hari buruh dengan alasan peringatan hari buruh sangat dekat hubungannya dengan ideology komunis. (Kedekatan antara pemahaman marxisme dengan buruh memang tidak bisa dipungkiri, karena munculnya ide-ide dari Karl Maxr memang barasal dari kegelisahannya menyaksikan kesenjangan ekonomi antara proletar/kaum buruh dengan kaum borjuis/pemilik modal. Namun dengan komunis tentu butuh kajian yang lebih panjang). kemudian pada era Presiden SBY hari buruh kembali menjadi hari libur nasional.
Hari buruh yang selalu diperingati dengan aksi demonstrasi yang  membludak di mana-mana, adakah menjadi perubahan terhadap kehidupan kaum buruh?  seharusnya ada sinergi antara kaum buruh, pemilik modal (baca: swasta) dan pemerintah . dalam sejarah bisa kita lihat bagaimana kebangkitan Jepang setelah dihancurkan oleh bom atomnya Amerika Serikat,  dimana ketika itu mereka bersama-sama bertekat untuk melawan Amerika melalui ekonomi, kemudian mereka bersatu untuk untuk memajukan produk-produk dalam negeri. Hasilnya dalam jangka tiga tahun Jepang bisa bangkit kembali. Begitu juga dengan Korea Selatan, ketika ekonomi mereka merosot dan terjadi krisis. Kemudian Samsung ketika itu meminta kepada seluruh masyarakat Korea Selatan melalui pemerintahnya untuk membeli produk mereka dengan kualitas yang lebih rendah dari produk dari luar negeri tapi dengan  harga lebih mahal, dan pihak Samsung ketika itu berjanji setelah tiga tahun mereka akan membantu masyarakat dalam bidang pendidikan dan kesehatan. Ketika masyarakat menyanggupinya, apa yang terjadi? Dalam jangka tiga tahun Samsung mampu menjadi perusahaan besar, bahkan mampu masuk ke pasar Internasional sehingga mampu pemerintah dalam  memberikan pendidikan gratis kepada masyarakat.
Di Indoensia hari buruh seharusnya menjadi meomentum bagi masyarakat untuk menyadari bahwa banyak saudara kita di luar sana yang hidupnya bergantung pada produk-produk yang diproduksi di dalam negeri, dan seharusnya kita bisa belajar dari sikap yang pernah diambil oleh negar-negara tetangga kita. Karena Indonesia memiliki potensi pasar yang sangat besar, namun banyak dimanfaatkan oleh pihak asing, bahkan sampai bintang sinetronpun masih diimport dari luar negeri karena mental kita yang kurang percaya pada produk-produk dalam negeri. Kepercayaan itu harus dimulai dari sekarang,  dan ini harus menjadi kesadaran bersama kita untuk kemajuan bangsa dan Negara Indonesia.

Selasa, 25 April 2017

HARI BUKU YANG PILU



Tepat pada tanggal 23 april yang menjadi peringatan hari buku sedunia seharusnya menjadi momentum untuk menyadarkan kembali  kita orang-oang Indonesia.  Seperti yang dilansir oleh the Organisation for Economic Ro-orporation  and Development (OECD) ternyata minat baca di Indonesia sangat memperhatinkan,dan Indonesia berada pada peringat terendah dari 52 negara di Asia. Dan menurut UNESCO pada tahun 2012 minat baca anak-anak di Eropa rata-rata menuntaskan 25 buah buku dalam satu tahun, sementara di Indonesia cuma pada angka 0.001%, artinya dalam 1.000 orang Indonesia hanya 1 orang yang memiliki minat baca. Bahkan Indonesia berada di bawah Thailand yang berada di peringkat  51.
Apa penyebabnya? Banyak yang menyalahkan linkungan masyarakat kita yang tidak mencoba untuk meransang minat baca masyarakat kita. Munkin ini benar menjadi penyebab utamanya, tapi apakah itu saja? Tentu tidak.  Tan Malaka mengatakan bahwa kita masyarakat Indonesia masih terbelenggu dengan kehidupan-kehidupan mistis sehingga dengan sendirinya telah menjadi pola pikir yang diistilahkannya dengan Logika Mistika. Dalam logika  Mistika tersebut masyarakat terlalu berharap banyak pada kekuatan yang bersifat mistik, yang dicontohkan dalam bukunya MEDILOG dengan Maha Dewa Rah dengan berbagai macam sabdanya.
Saya sengaja sengaja menyampaikan ini, karena yang disampaikan oleh Tan Malaka berbanding lurus dengan beberapa teori yang disampiakan oleh beberapa tokoh lainnya. Seperti yang disampaikan Ir. Soekarno dalam bukunya Sarinah, dia mencoba membagi beberapa tahapan dalam peradaban manusia.  Di mana dalam salah satu tahapan manusia hidup dalam tatanan masyarakat yang agraris dimana tingkat ketergantungan masyarakat terhadap kekuatan mistis sangat tinggi, karena mereka membutuhkan hujan dan panas untuk kehidupan mereka.
Tetapi saya kira Indonesia hari ini sudah mulai beralih kepada tahapan selanjutnya, yaitu kehidupan industrialis. Dimana masyarakat lebih percaya pada hal-hal yang bersifat Ilmiah. Namun ternyata beralihnya tahapan kehidupan pada industrialis tidak selaras dengan minat baca masyarakat Indonesia saat ini. Sehingga pada saat ini Indonesia lebih banyak menyerahkan kekayaannya untuk dikelolah oleh pihak lain, dan rela hanya menikmati 7% (Preefot) dari hasil kekayaannya tersebut.
Mungkin kita sudah terlalu nyaman dengan keadaan seperti ini di bumi Indonesia yang telah memberikan fasilitas amat kaya kepada masyarakatnya, sehingga orang bilang tanah kita tanah surga, tongkat kayu dan batu pun jadi tanama, kail dan jala cukup menghidupimu. Karena toh dengan kondisi seperti ini Indonesia tetap bisa mampu memenangkan kejuaraan science ditingkat internasional.
Tapi tentu kita berharap lebih dari itu, sudah saatnya kita beralih dari kungkungan idealismenya Plato. Mari kita lebih rasional, robah pola pikir dan jangan bebankan masalah ini hanya pada pemerintah. Ciptakan lingkungan yang kondusif dan mulai dari lingkunga terkecil. Usahakan setiap keluarga memiliki pustaka sendiri, sehingga bisa mempengaruhi anak-anak dan lingkungan disekitar kita. Karena dalam Islam-pun hal pertama yang disampaian Allah kepada Nabi Muhammad Saw adalah  “Iqrak” (bacalah) dalam kalimat perintah yang artinya disitu ada paksaan.

Jumat, 23 Desember 2016

Kamu....!!!

Kamu ini terbuat dari apa?
Kau datang tanpa apa-apa,
Tapi kau begitu memenuhiku..
Kau datang tanpa apa-apa,
Tapi kau membuatku begitu hidup..

Kamu ini terbuat dari apa?
Kau pergi tanpa apa-apa,
Tapi seluruh duniaku ikut bersamamu..
Kau pergi tanpa apa-apa,
Tapi kau buat aku begitu kosong..

Kau ini terbuat dari apa?
Kau pergi tanpa apa-apa,
Tapi kepergianmu mengisi setiap mimpi-mimpiku..
Kau pergi tanpa apa-apa,
Tapi pergimu masih terasa hadirmu...

Kau ini terbuat dari apa?????


Sabtu, pascasarja UNP/ 24-12-16

Jumat, 05 Agustus 2016

fred D. Pasley "Samuel leibowetz : pengacara kaum tertindas"

Samuel Leibowitz sebuah buku yang menceritakan tentang kehidupan seorang pengacara yang idealis pada tahun 1920-an. dia mencoba menyelesaikan kasus dengan cara yang berbeda, bahkan dia berani mengambil kasus yang sudah dianggap tidak mngkin untuk diselesaikan. dalam karirnya sebagai seorang pengacara dia telah menyelamatkan lebih dari 70 orang terdakwa yang akan dihukum mati di kursi listrik.

dalam buku ini dia pernah tergugah untuk menjadi pengacara seseorang yang bernama Harry L. Hoffman yang telah diproses di pengadilan selama 5 tahun, akhirnya dia mengirim sebuah surat dengan kartu pos murahan kepada Leibowitz, dan leibowitz mau membantunya tanpa bayasan apapun. ketika dia didatangi di penjara sing sing, Leibowitz berkata "aku akan membantu dengan bayaran seharga kartu pos yang kau kirimkan."

dalam menyelesaikan kasus-kasusnya Leibowitz akan memainkan peran-peran kecil untuk mengarahkan para juri dan bahkan hakim, sehingga dia bisa merubah aur pikiran mereka dengan gayanya yang begitu embut dan sabar dalam persidangan.

namun sangat disayangkan dalam buku ini kita tidak akan disuguhkan bagaimana dia memainkan perannya dalam menafsirkan pasal-pasal yang berkaitan dengn persidangan tersebut. mungkin ketika kita mendengar nama seorang pengacara, kita akan membayangkan bagaimana dia beretorika dengan penafsiran terhadapap pasal-pasal di dalam undang-undang. namun tiadak dengan buku ini.

Senin, 01 Agustus 2016

MULTATULI "Max Havelaar"

Max Havelaar adalah sebuah buku karangan Eduard Douwes Dekker, mempunyai nama pena Multatuli (aku sudah cukup menderita: latin), yang ditulis pada tahun 1859 di Brussel, Belgia. Max Havelaar mempunyai judul asli ” Max Havelaar, of de Koffiveilingen der Nederlandsche Handelmaatschappy “ atau dalam bahasa Indonesia kira-kira mempunyai arti : Max Havelaar atau Lelang Kopi Perusahaan Dagang Belanda.

serara garis besar buku ini menceritakan tentang seorang Asisten residen di Lebak Rangkasbitung keresidenan Banten yang mencoba melawan arus terhadap pemerintahan Hindia Belanda karena begitu banyak ketimpangan dan penindasaan terhadap pribumi atas nama kekuasaan. ketimpangan dan penindasan ini terjadi karena pemerintah Hindia Belanda mengekploitasi kekayaan Nusantara melalui tangan pribumi yang bisa mereka manfaatkan dan pribumi yang mereka beri kekuasaan ini juga melakukan penindasan terhadap masyarakat yang berada di bawah kekuasaanya.

buku ini menggambarkan beberapa diminsi kehidupan yang berbeda, petama tentang penderitaan oleh pribumi yang ditindas sedemikian rupa, tapi tidak bisa melakukan apapun dan pada akhirnya harus meninggalkan kampung halaman mereka, yang digambarkan melalui kisah saidjah dan adinda dalam buku ini. kedua tentang pengusaha yang hanya ingin memperkaya diri dengan begitu banyak kecurigaan, egois dan hanya memikirkan uang, yang digambarkan melalui tokoh Batavus Droogstoppel sebagai seorang makelar kopi. dan kisah sang Regen yang begitu gila kehormatan walaupun harus menindas bangsanya sendiri.

namun buku ini ditulis dengan alur cerita melompat-lompat (seperti yang diakui oleh penulisnya sendiri) dari satu kisah ke kisah yang lain sehingga pada awalnya akan terasa membosankan dan membingungkan. Multatuli mencoba menjelaskan alasannya menulis dengan alur yang demikian pada akhir ceritanya, namun itu tetap akan memberi kesan mengecewakan pada si pembaca (saya sendiri tentunya). walaupun begitu subtansi yang ingin dicapainya tetap sampai kepada sasaran, buktinya banyaknya kritikan terhadap buku ini dan sampai saat ini telah diterjemahkan kedalam 40 bahasa.
Dan dengan berbekal keyakinan yang termanifestasikan dalam kata-kata “ya, aku bakal dibaca” Multatuli melahirkan karyanya bertajuk Max Havelaar. Novel Max Havelaar karya Multatuli yang diterbitkan pada tahun 1860 ini sangat laris dan menggemparkan daratan Eropa. sudah pasti pemerintah Belanda tak menyukainya, karena melalui Max Xavelaar ini Multatuli membuka “borok” dan mempermalukan pemerintah Hindia Belanda di mata dunia.

padang, 2 agustus 2016
Ashabul Kahfi

Rabu, 16 Desember 2015

menanti ketua DPR RI yang baru

Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada rabu malam (16/12/2015) seolah-olah anti klimaks. karena  Setya Novanto ternyata mengundurkan diri dari ketua DPR RI, walaupun MKD menghasilkan putusan bahwa Setnov (panggilan Setya Novanto oleh koleganya di DPR) bersalah dalam kasus ini. namun dengan Setnov mengundurkan diri berarti putusan ini tidak berarti apa-apa, karena dia turun bukan karena sangsi putusan tapi mengundurkan diri.
pengunduran diri Setnov bukan karena dia bersalah, tapi karena dia cinta pada rakyat dan bangsa Indonesia "saya mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas tugas-tugas yang saya jalani. semuanya demi rakyat, demi bangsa Indonesia" permintan maaf dari Setnov kepada seluruh rakyat Indonesia yang saya kutip dari salah satu media. luar biasa bukan? semuanya demi kita rakyat Indonesia, termasuk minta saham di Freeport. bukan dicopot tapi mengundurkan diri atas nama seluruh rakyat indonesia. hehehe, jadi inget gaya mantan presiden RI ke-2,
Dengan mundurnya Setnov ini tentu bnyak pihak yang mengurut dada karena merasa lega. Namun kita rakyat Indonesia gimana ya? jawaban pasti sangat berfariasi, terserah bagaimanakita menyikapinya. tapi bagaimanapun kita sekarang sedang menantikan nahkoda DPR RI yang baru. karena sekarang lagi ribut-ribut masalah digantinya sepaket atau hanya perorangan. Kita tunggu saja. biasanya sih lama, karena mereka tidak biasa kerja cepat.


Jumat, 04 Desember 2015

Coretan pagi ini I

Demi ikatan yang tak luntur
Membutuhkan sebuah proses yang membingungkan
Tertunduk lesu sampai tengadah ke langit penung pengharapan
Demi sebuah Rasa, yaitu cinta... cinta yg istimewa
Larena melalui cinta sang Khalik
Setiap insan mengharapkan cintanya tercatat sebagai cinta istimewa
Namun, apakah insan ini juga memiliki cinta istimewa? Apakah kau juga memliki cinta istimewa?

Rabu, 09 April 2014

TEORI TENTANG UANG


BAB I

PENDAHULUAN

Pada awalnya manusia memenuhi kebutuhannya sendiri yang dikenal dengan periode prabarter.  Namun dengan semakin bertambahnya keutuhan dan jumlah manusia,  maka terjadi pertukaran banrang yang disebut dengan barter.  Seiring dengan kemajuan zaman, merupakan suatu hal  yang tidak praktis jika seseorang harus menemukan orang yang  barang yang dibutuhkannya dan di waktu bersamaan membutuhkan barang dan jasa yang dimilikinya (double coincidence of wants). Dan  ini akan mempersulit muamalah antar manusia. Karenanya diperlukan suatu alat tukar yang dapat diterima oleh semua pihak. Alat tukar demikian disebut uang. Pertama kali, uang dikenal dalam peradaban Sumeria dan Babylonia.
Dalam penggunaan uang, bangsa Arab telah mengenal solidus, mata uang emas yang dipakai sejak zaman Romawi, dan dirham perak yang dipakai Bangsa Persia, sebelum Islam datang.  Setelah Islam datang, dan selama kehidupan Nabi Muhammad SAW, pemakaian solidus dan dirham tetap diteruskan.
Dalam Al Qur’an secara eksplisit disebutkan emas (dinar) dan perak (dirham) sebagai mata uang, sebagai harta atau sebagai lambang kekayaan yang dimiliki. Disamping disebutkan dalam ayat-ayat Al Qur’an, Dinar dan Dirham disebutkan banyak sekali  dalam Hadits Nabi Muhammad SAW.
1.      Dinar dengan  Dirham, tidak ada kelebihan di antara keduanya (jika  dipertukarkan); dan Dirham dengan Dinar dan tidak ada kelebihan di antara keduanya jika dipertukarkan.
2.      Dalam Hadits yang lain Nabi Muhammad menggunakan istilah wariq; “Uang logam perak yang jumlahnya di bawah lima auqiyah tidak ada kewajiban zakat atas nya”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari kilasan di atas, maka dalam makalah kali ini kita akan membahas mengenai uang dalam pandangan ekonomi konvensional, permintaan uang dan uang dalam pandangan ekonomi islam.





BAB II

PEMBAHASAN

TEORI TENTANG UANG

A.    Pengertian Uang
Secara umum uang adalah sesuatu yang dapat diterima secara umum sebagai alat pembayaran dalam suatu wilayah tertentu atau sebagai alat pembayaran utang, atau sebagai alat untuk melakukan pembel;ian barang dan jasa[1].
Dalam sistem perekonomian mana pun, fungsi utama uang adalah sebagai alat tukat (medium of exchange). Dari funmgsi utama uang tersebut, diturunkan fungsi-fungsi yang lain seperti uang sebagai pembakuan (standard of value), penyimpanan kekayaan (store of value), sdan sebagai  satuan penghitungan (unit of account)[2]. Namun dari dari berbagai fungsi uang yang dijelaskan tersebut, terjadi perbedaan antara pandangan ekonomi konvensional dan ekonomi Islam.

B.     Uang Dalam Ekonomi Konvensional
Menurut ekonomi konvensional uang dapat dilihat dari dua sisi, yaitu dari sisi hukum dan dari sisi fungsi. Secara hukum, uang adalah sesuatu yang dirumuskan oleh undang-undang sebagai uang. Sementara secara fungsi, uang adalah segala sesuatu yang menjalankan fungsinya sebagai uang.[3]
Dalam sistem ekonomi konvensial uang tidak hanya sebagai alat tukar yang sah (legal tender) melainkan juga sebagai komoditas, sehingga uang juga dapat diperjual-belikan dengan kelebihan, lebih jauh dari cara pandang yang demikian, maka uang  juga dapat disewakan (liasing).[4]
Ketika uang diperlakukan sebagai komoditas oleh sistem ekonomi konvensional, berkembanglah apa yang disebut pasar uang. Terbentuknya pasar uang ini menghasilkan dinamika yang khas dalam perekomonian konvensional, terutama pada sektor moneternya.
Pasar uang ini kemudian bekembang dengan munculnya pasar derivatif, yang merupakan turunan dari pasar uang. Pasar derivatif ini menggunakan instrumen bunga sebagai harga dari produk-produknya. Transaksi dari pasar uang dan pasar derivatif ini tidak hanya berlandaskan motif transaksi yang riil sepenuhnya, bahkan sebagian besar darinya mengandung motif spekulasi. Maka tak heran jika perkembangan dipasar moneter konvensional begitu spektakuler.[5]

C.    Teori Permintaan Uang
  1. Teori Permintaan Uang dalam Ekonomi Konvensional
Teori permintaan uang dalam ekonomi konvensional dibagi menjadi 3 kelompok, yaitu teori permintaan uang sebelum Keynes, teori permintaan uang menurut Keynes, dan  teori perminataan uang setelah Keynes
a.      Teori Permintaan Uang Sebelum Keynes
Dalam teori permintaan uang ini Irving Fisher mengasumsikan bahwa keberadaan uang pada hakikatnya adalah flow concept dimana keberadaan uang atau permintaan uang tidak dipengaruhi oleh suku bunga akan tetapi besar kecilnya uang akan ditentukan oleh kecepatan perputaran uang tersebut.
Sedangkan menurut kaum Cambridge yang diwakili Marshall dan Pigou, uang adalah alat penyimpan kekayaan, dan bukan sebagai alat pembayaran. Menurut Cambridge permintaan uang tunai dipengaruhi oleh tingkat bunga, jumlah kekayaan yang dimiliki, harapan tingkat bunga dimasa yang akan datang, dan tingkat harga. Namun dalam jangka pendek faktor-faktor tersebut bersifat konstan atau berubah secara proporsional terhadap pendapatan.
b.      Teori Permintaan Uang Menurut Keynes
Terkait dengan tujuan-tujuan masyarakat untuk meminta (memegang) uang, maka dapat diklasifikasikan atas 3 motif utama, yaitu :
1.      Motif transaksi (transaction motive), motif ini timbul karena uang digunakan untuk melakukan pembayaran secara reguler terhadap transaksi yang dilakukan. Besarnya permintaan uang untuk tujuan transaksi ini ditentukan oleh besarnya tingkat pendapatan. artinya semakin besar tingkat pendapatan yang dihasilkan, maka jumlah uang diminta untuk transaksi juga mengalami peningkatan demikian sebaliknya.
2.      Motif berjaga-jaga (precautionary motive), selain untuk membiayai transaksi, maka uang diminta pula oleh masyarakat untuk keperluan di masa mendatang yang sifatnya berjaga-jaga. Besarnya permintaan uang untuk berjaga-jaga ditentukan oleh besarnya tingkat pendapatan pula. Semakin besar tingkat pendapatan permintaan uang untuk berjaga-jaga pun semakin besar.
3.      Motif spekulasi (speculation motive), pada suatu sistem ekonomi modern diman lembaga keuangan masyarakat sudah mengalami perkembangan yang sangat pesat mendorong masyarakatnya untuk menggunakan uangnya bagi kegiatan spekulasi, yaitu disimpan atau digunakan untuk membeli surat-surat berharga, seperti obligasi pemerintah, saham, atau instrumen lainnya. Faktor yang mempengaruhi besarnya permintaan uang dengan motif ini adalah besarnya suku bunga, dividen surat-surat berharga, ataupun capital gain.
c.       Teori Permintaan Uang Setelah Keynes
Menurut Friedman jumlah uang yang diminta tergantung tingkat pendapatan nasional. Perbedaan friedman dan Keynes adalah Friedman menyatakan bahwa nilai k bukan sesuatu yang konstan. Nilai k dapat berubah-ubah tergantung perubahan tingkat bunga dan faktor lain yang dapat diramalkan, dan Friedman tidak menganggap bahwa pendapatan selalu terjadi pada tingkat full employment, tapi bisa saja terjadi pada tingkat di bawah full employment

  1. Teori Permintaan Uang dalam Ekonomi Islam
Fungsi Uang Dalam Ekonomi Islam:
·         Sarana penukar
·         Penyimpan Nilai
·         Bukan barang dagangan/komoditi
Teori Permintaan Uang Menurut Mazhab Iqtishoduna
·         Menurut mazhab ini, permintaan uang hanya ditujukan untuk transaksi dan berjaga-jaga atau untuk investasi.
·         Permintaan uang untuk transaksi merupakan fungsi dari  tingkat pendapatan yang dimiliki oleh seseorang (berhubungan positif)
Permintaan Uang menurut Mazhab Mainstream
·         Menurut Metwally permintaan uang dikategorikan untuk transaksi dan berjaga-jaga
·         Landasan filosofis dari teori dasar permintaan uang untuk berjaga-jaga, bahwa Islam mengarahkan sumber daya yang ada untuk alokasi secara maksimum dan efisien.Pelarangan penimbunan Uang atau Hoarding money merupakan kejahatan penggunaan uang yang harus diperangi.
·         Pengenaan pajak terhadap aset produktif yang menganggur merupakan strategi utama yang digunakan mazhab ini. 
Permintaan Uang menurut Mazhab Alternatif
·         Menurut Choudhury, (1997), permintaan uang adalah representasi dari keseluruhan kebutuhan transaksi dalam sektor riil. Semakin tinggi kapasitas dan volume sektor riil meningkat, maka permintaan uang akan meningkat


D.    Uang Dalam Ekonomi Islam
Berbeda dengan ekonomi konvensional, dalam islam apapun yang berfungsi dengan uang maka fungsinya hanyalahsebagai alat tukar atau medium of exchange. Ia bukan suatu komiditas yangbisa diperjual-belikan dengan dengan secara kelebihan. Uang hanya diperlukan untuk membeli barang yang lain sehingga kebutuhan manusia dapat terpenuhi.[6]
Sebelum diperkenalkan uang sebagai alat tukar, perdagangan dalam masyarakat dunia menggunakan sistem barter. Sebagaimana diketahui, barter dilakukan dengan cara menukarkan barang atau komoditas diantara pihak-pihak yang bertransaksi, namun transaksi dapat dilakukan jika si A, misalnya, memang membutuhkan barang yang ditawarkan si B, demikian pula dengan si B. Singkat kata, dalam ekonomi barter ini, transaksi hanya dapat terjadi bila kedua pihak mempunyai dua kebutuhan sekaligus, atau menurut Lipsey dan Courant (1996) harus terjadi double coincidence of wants.
Apabila dilihat dalam sejarah perekonomian Islam, mata uang sudah mulai dikenal di awal kekhalifahan. Hal itu bisa kita lihat ketika masa khalifah Umar dan Utsman r.a., mata uang telah dicetak dengan mengikuti gaya dirham Persia, dengan perubahan pada tulisan yang tercantum di mata uang tersebut. Meskipun pada masa awal pemerintahan khalifah Umar r.a pernah timbul ide untuk mencetak mata uang dari kulit, namun akhirnya dibatalkan karena tidak disetujui oleh para sahabat yang lain. Mata uang khilafah Islam yang mempunyai ciri khusus baru dicetak pada masa pemerintahan Ali r.a. meskipun peredarannya masih terbatas.
Mata uang dengan gaya Persia dicetak pula di zaman Muawiah dengan mencantumkan gambar gubernur dan pedang. Gubernur Irak pada masa pemerintahan Muawiah, yakni Ziad, juga mengeluarkan dirham dengan mencantumkan nama khalifah. Pencantuman gambar dan nama kepala pemerintahan pada uang, sampai sekarang masih dipertahankan, termasuk Amerika sekalipun.
Pada masa Abdul Malik (76 H) nilai tukar dinar-dirham relatif stabil pada jangka waktu yang panjang dengan kurs dinar-dirham 1:10. Pada masa itu perbandingan emas-perak adalah 1:7 sehingga satu dinar 20 karat setara dengan sepuluh dinar 14 karat. Reformasi mone ter pernah dilakukan oleh Abdul Malik, yaitu dirham diubah menjadi 15 karat, dan pada saat yang sama dinar dikurangi berat emasnya dari 4,55 menjadi 4,25 gram. Di zaman Ibnu Faqih (289 H), nilai dinar menguat menjadi 1:17, namun kemudian stabil pada kurs 1:15. Setelah reformasi moneter Abdul Malik, maka ukuran-ukuran nilai adalah seperti berikut : satu dinar 4,25 gram, satu dirham 3,98 gram, satu uqiyya 40 dirham, satu mitsqal 22 karat, satu ritl (liter) 12 uqiyya setara 90 mitsqal, satu qist 8 ritl setara dengan setengah sa', satu qafiz 6 sa' setara seperempat artaba, satu wasq 60 sa', satu jarib 4 qafiz.
Sekian ratus tahun kemudian, cukup mengejutkan memang, kurs 1:15 ini juga berlaku di Amerika pada 1792-1834 M. Berbeda dengan langkah yang diambil Abdul Malik dengan reformasi moneternya, Amerika tetap mempertahankan kurs ini walaupun di negara-negara Eropa nilai mata uang emas menguat pada kisaran kurs 1:15,5 sampai 1:16,6. Walhasil, mata uang emas mengalir keluar dan mata uang yang lama mengalir masuk ke Amerika.[7]















BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Setelah kita melihat dari paparan di atas, maka kita bisa membedakan padangan ekonomi konvensional dengan pandangan ekonomi islam tentang uang. Kalau dalam ekonomi konvensional uang itu tidak hanya sebagai alat tugas, namun juga berfungsi sebagai komoditas yang bisa diperjual belikan. Namun dalam ekonomi islam, uang itu hanya sebatas sebagai alat tukar, sehingga uang tidak boleh diperjual belikan.
Dalam perkembangan perekonomian, termasuk di dunia ekonomi Islam bentuk dan bahan dasar pembuatan uang telah terjadi perkembangan, yang pada awalnya terbuat dari emas dan perak berkembang menjadi uang kertas.





















DAFTAR PUSTAKA
Kasmir, Bank dan Lembaga Keuangan Bank Lainnya, Jakarta- PT Raja Grafindo Persada, 2002
Mujahidin ,Akhmad, Ekonomi Islam, Jakarta- PT Raja Grafindo Persada, 2007
Nasiotion ,Mustafa Edwin, Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam, Jakarta- Kencana, 2006



[1] Kasmir, Bank dan Lembaga Keuangan Bank Lainnya, (Jakarta, PT Raja Grafindo Persada, 2002), cet.1, H.13
[2] Mustafa Edwin Nasiotion, Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam, (Jakarta, Kencana, 2006), H. 248
[3] Akhmad Mujahidin, Ekonomi Islam, (Jakarta, PT Raja Grafindo Persada, 2007), H.45
[4] Mustafa Edwin Nasiotion, Op-cit
[5] Ibid, H. 249
[6] Ibid, 249
[7] Ibid, H. 248